Rabu 06 Jul 2011 20:19 WIB

Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR Gelar Rapat di Gedung KPK

JAKARTA - Tim Pengawas DPR RI untuk Kasus Skandal Bank Century (Timwas Century) pada Jumat (6/5) lalu mengadakan rapat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1 Kuningan Jakarta. Hadir pada pertemuan tersebut Timwas Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief beserta jajarannya, serta pimpinan KPK selaku tuan rumah.

Usai pertemuan, kepada para wartawan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, rapat konsultasi dilakukan secara tertutup karena Timwas DPR RI, Polri, KPK, dan Jaksa Agung memandang ada sesuatu yang ingin didengarkan secara khusus dengan tenang terkait progress report dan perkembangan terakhir dari penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus Bank Century.

“Ada kemajuan-kemanjuan yang kami terima dalam rapat tadi, bahwa Timwas Century sepakat bersama pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk bertemu lagi minggu depan untuk mengadakan cross check/cross examination atau cek silang dari beberapa temuan Pansus Century termasuk temuan KPK dan Polri,” ungkap Priyo. Pertemuan tersebut direncanakan akan berlangsung di gedung Kejaksaan Agung. “Kami mohon agar bersabar, kami masih tetap menaruh harapan kepada para aparat penegak hukum khususnya KPK dapat segera menuntaskan dan mengungkap kasus ini,” pinta Priyo.

 Saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan DPR menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat, Priyo Budi Santoso menjelaskan Hak Menyatakan Pendapat adalah hak paling tinggi yang dimiliki DPR. DPR tidak akan sembarangan menjatuhkan hak tersebut, karena prosesnya panjang dan memakan energi terlampau besar. Dirinya masih yakin aparat penegak hukum bisa menyelesaikan kasus ini. “Pak Busro (Ketua KPK) membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua masukan terutama data dari pansus DPR ,” ujar Priyo menegaskan.

 Ditemui ditempat yang sama, anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi mengatakan, pertemuan tersebut hanya membahas persoalan proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek Bank Indonesia kepada Bank Century (FPJP) dan tidak membahas hal lain. “Dalam FPJP ada beberapa argumen yang diadu antara DPR dan KPK, tetapi belum ada kesimpulan khusus, kita akan lanjutkan minggu depan di Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Sementara Anggota Timwas dari Fraksi PDI Perjuangan, Sidharto Danusubroto mengatakan, Ada beberapa masukan dari DPR yang bagus untuk KPK. Sidharto berharap KPK akan terbuka terhadap masukan dari DPR. “Kesan saya KPK masih defensif, tapi saya lihat ada celah-celah yang bisa digunakan oleh KPK untuk membuka kasus ini,” tukas Sidharto seraya meninggalkan gedung KPK. (Rn.Dns.Tvp)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement