REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyebutan nama Menteri Olah Raga dan Pemuda, Andi Mallarangeng sebagai salah satu orang yang menerima aliran dana kasus sesmenpora tidak membuatnya melaporkan M Nazaruddin ke pihak kepolisian. "Sementara ini saya tidak berpikir sejauh itu (melaporkan Nazaruddin)," kata Andi saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi X DPR, Rabu (6/7).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) ini mengatakan menyerahkan kasus sesmenpora ke pihak KPK. Terlebih lagi proses dan pengusutan itu sudah dilakukan. "Biar KPK yang menangani semua biar jelas mana yang harus bertanggung jawab dan bersalah karena kasusnya ada di kementerian saya," katanya.
Menurutnya, sebagai Menpora ia memilih menghargai penegak hukum bekerja dulu mengusut kasus suap Kemenpora. Ia belum ingin terlalu jauh menyeret persoalan ini ke arah serangan Nazaruddin kepada dirinya. Ia juga mengatakan akan sangat penting jika Nazar segera pulang.
"Perlu dong. Karena daripada memberikan tuduhan-tuduhan dengan BBM tidak jelas dan tidak benar. Tapi yang terbaik adalah pak Nazaruddin datang pulang ke tanah air, datang ke KPK menjelaskan ke KPK dengan bukti-bukti, bukan fitnah," imbuhnya.
Saat ini, ia mengaku lebih berkonsentrasi agar kasus ini tidak mempengaruhi pesta olah raga se-Asean yang sebentar lagi akan digelar. Andi menyatakan dirinya memastikan agar semua lini di Kemenpora bisa bertugas dengan baik terutama saat SEA Games. Tetapi, jika suatu saat KPK memintanya untuk bekerja sama, ia mengaku siap. "Kalau ada permintaan, saya siap," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan, pada Selasa (5/6), Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melaporkan Nazar ke Bareskrim Mabes Polri. Nazar disangkakan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.