Senin 04 Jul 2011 18:21 WIB

Laporan Keuangan Setjen DPR 2010 Wajar Tanpa Pengecualian

Sekjen DPR Nining Indra Saleh menerima laporan hasil pemeriksaan dari Ketua BPK, Hadi Poernomo, di Auditorium Kantor BPK RI Jakarta, Jumat (24/6).
Foto: Dok. Setjen DPR RI
Sekjen DPR Nining Indra Saleh menerima laporan hasil pemeriksaan dari Ketua BPK, Hadi Poernomo, di Auditorium Kantor BPK RI Jakarta, Jumat (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretariat Jendral DPR RI untuk kedua kalinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2010. Hasil pemeriksaan ini disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, di Auditorium Kantor BPK RI Jakarta, Jumat (24/6).

“Ini kali kedua Setjen DPR RI meraih capaian Wajar Tanpa Pengecualian. Tentu ada kesan tersendiri karena biasanya mempertahankan keberhasilan yang sudah pernah dicapai itu lebih sulit,” kata Sekjen DPR Nining Indra Saleh usai menerima laporan hasil pemeriksaan dari Ketua BPK, dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Ia mengaku keberhasilan ini merupakan kerja tim kesekjenan yang dipimpinnya serta didukung pengawasan yang dilakukan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Besarnya sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran di gedung wakil rakyat membuatnya bekerja lebih keras sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

“Dengan dicapainya prestasi ini saya menyatakan kepada publik bahwa semua pengelolaan tata cara penggunaan anggaran di dewan ini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang dipersyaratkan perundang-undangan, dibuktikan setelah diaudit BPK kami mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian. Ini satu pengelolaan anggaran dengan sistem akuntansi yang tertinggi,” tandasnya.

Nining meminta masyarakat  tidak meragukan komitmen Setjen DPR dalam menggunakan anggaran negara sesuai aturan. Ia berharap pada tahun-tahun ke depan prestasi tertinggi ini dapat terus dipertahankan.

Selain Setjen DPR RI, beberapa Kementrian dan Lembaga Negara juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, di antaranya DPD RI, MPR RI, Mahkamah Konstitusi, Kementrian PAN dan RB, Kemkokesra, Sekretariat Negara, LAN, serta Arsip Nasional.

BPK RI juga mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan kementrian dan lembaga negara yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di antaranya, Mahkamah Agung, Kementrian Budpar, Kemnakertrans, Kemkominfo, Badan Pertanahan Nasional dan BKKBN.

Hadi Poernomo menjelaskan permasalahan pada Laporan Keuangan Tahun 2010 ada pada kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia berharap kementrian dan lembaga negara dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2010 kepada Kementrian dan Lembaga Negara dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, di antaranya Mensesneg Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menpora Andi Malarangeng, serta MenPAN dan RB, EE Mangindaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement