REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI membantah tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin memiliki banyak paspor. Imigrasi hanya memiliki data bahwa Nazaruddin hanya memiliki satu buah paspor.
"Wah kita tidak punya data dia punya banyak paspor, dia hanya punya satu buah paspor," kata Direktur Jendral Imigrasi, Bambang Irawan saat dihubungi Republika, Senin (4/7).
Seperti diketahui, Nazaruddin saat ini menjadi buronan KPK dan Polri. Posisinya hingga saat ini belum diketahui. Ia diduga masih berada di Singapuira dan memiliki banyak paspor.
Terkait dengan upaya pemulangan Nazaruddin, Bambang mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum dengan KPK. Pihaknya akan memberikan bantuan sesuai dengan tugas dan fungsi imigrasi.