REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaitun, Panji Gumilang, tidak menghadiri pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka. Panji Gumilang berdalih sedang dalam keadaan tidak sehat.
"Beliau (Panji Gumilang) sedang dalam kondisi tidak sehat, mungkin karena kelamaan diperiksa sebagai saksi (pekan lalu)," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/7).
Ali menambahkan Panji Gumilang diminta oleh dokter agar beristirahat terlebih dahulu untuk beberapa hari ke depan. Surat izin dari dokter pun, lanjutnya, telah diberikan kepada penyidik Polri yang meminta penundaan pemeriksaan pada tiga hari ke depan.
Panji Gumilang saat ini masih melakukan rawat jalan, namun Ali enggan menyebutkan tempat Panji Gumilang melakukan rawat jalan. Saat ditanya apakah ketidakhadirannya karena statusnya sebagai tersangka, Ali membantahnya.
Menurut Panji Gumilang, tambah Ali, status tersangka tersebut memang tahapan penyidikan di kepolisian. "Itu kewenangan polisi, beliau (Panji Gumilang) siap. Beliau sedang beristirahat di Ponpes Al Zaitun," kelitnya.