REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Entah bodoh, entah nekad, yang jelas seorang remaja di Kota Padang, Sumatera Barat, kini harus berhadapan dengan dakwaan sangat serius melanggar hukum pidana.
Mahasiswa di Padang, Sumatera Barat, Adi (19), nekat mencoba menghipnotis Kepala Kepolisian Resor Padangpariaman, AKBP Eko Nugrohadi, melalui telepon seluler.
"Akibat perbuatannya itu tersangka diringkus petugas Polres Padangpariaman di Jalan Pattimura, Padang, Minggu," kata Nugrohadi, di Padangpariaman, Minggu (3/7).
Ia menjelaskan, awal tersangka berupaya menghipnotis dirinya dengan cara menelepon berkali-kali. "Saat dia menelepon saya, suaranya persis seperti suara wanita," katanya.
Bahkan, katanya, dengan maksud menggoda korbannya, suara tersangka sengaja dibuat mendesah-desah.
Ia mengatakan, perbuatan itu dilakukannya berkali-kali, baik saat malam maupun atau pagi hari. Menghadapi keadaan itu, katanya, dirinya kemudian memancing Adi dengan cara meladeni pembicaraannya.
Akhirnya, kata Nugrohadi, tersangka meminta untuk bertemu dengannya dengan alasan meminta uang. "Saat itu saya terus saja melayani telepon Adi hingga mengajak bertemu di Jalan Patimura, Padang," katanya.
Sebelum janji itu ditepati, ia menurunkan anggotanya ke lokasi dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Ia mengimbau masyarakat dan pejabat setempat waspada terhadap bujukan orang tak dikenal termasuk melalui telepon. Adi mengaku, telah melakukan aksi seperti itu sejak masih duduk di bangku SMA.
Ia mengaku, telah mengelabui beberapa orang seperti para pejabat dan tokoh penting, anggota DPRD, dan anggota polri menggunakan modus itu. Proses hukum atas kasus itu selanjutnya diserahkan Tim Buru Sergap Polres Padangpariaman kepada Polresta Padang karena lokasi kejadian di kota tersebut