Kamis 30 Jun 2011 18:06 WIB

Andi Nurpati Mengaku Pernah Lihat Surat MK

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Andi Nurpati
Andi Nurpati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Andi Nurpati mengakui diperlihatkan surat oleh juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Mansyuri Hasan mengenai surat MK tertanggal 17 Agustus 2009. "Ya (ditunjukkan) dia ingin menitip. Tapi saya belum lihat suratnya," katanya, Kamis (30/6).

Ia mengaku tidak ingat warna amplop yang dibawa Hasan. Andi pun mengaku belum membuka surat dari MK tersebut. Surat yang dimaksud yakni surat bernomor 112 tentang dapil Sulsel 1 dan 113 tentang kesalahan nama caleg Sumsel.

Tak hanya itu, ia pun membantah menerima surat MK. "Supir (Hary Almavintomo) saya yang menerima," katanya. Saat dibveritahu ada surat dari MK pun, ia mengaku memerintahkan supirnya untuk menyerahkan ke staf pimpinan.

Tetapi, supirnya menyerahkan surat itu ke staf Andi di kantor KPU (Matnur). Ia menegaskan jika surat itu diserahkan kepadanya harus ada blangko disposisi. "Saya tidak ada memerintahkan pak Matnur untuk simpan surat itu. Harus ada perintah tertulis kalau saya perintahkan," katanya.

Andi pun enggan memberikan keterangan detail mengenai kronologis adanya surat palsu itu. Ia memilih untuk membukanya di panja. Sejak pukul 09.30 WIB panja mafia pemilu sudah digelar di ruang rapat Komisi II.

Awalnya panja meminta keterangan dari sejumlah staf MK seperti mantan panitera, Zaenal Arifin, panitia pengganti MK, Nallom Kurniawan, staf MK, Muhammad Faiz dan Alifah Rahmawati. Sedangkan juru panggil MK, Mahsyuri Hasan tak hadir.

Pada kisaran pukul 14.30 WIB giliran staf KPU yang dimintai keterangan. Yakni supir Andi Nurpati, Hary Almavintomo, staf Andi Nurpati di KPU, Matnur, dan staf ketua KPU, Khairul Aman. Sedangkan Andi Nurpati sendiri baru akan dimintai keterangan seusai shalat magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB nanti. Rapat panja mafia pemilu pun ditunda sampai waktu yang telah ditentukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement