REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akhirnya memutuskan memanggil lebih dulu mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi dana anak perempuannya, Nesyawati. Keduanya diharapkan hadir pada Selasa (28/6) pukul 09.00 pagi WIB di ruang rapat Komisi II DPR RI.
Keputusan ini dibahas dalam rapat internal tertutup yang dilakukan Panja, di Gedung DPR RI, Senin (27/6) tadi. "Rapat tadi menentukan siapa yang dipanggil dan kapan waktunya. Kita juga menyamakan persepsi untuk pendalaman," ujar anggota Panja Mafia Pemilu, Arif Wibowo.
Hakim Arsyad diputuskan dipanggil mendahului mantan komisioner KPU, Andi Nurpati karena memiliki peran dalam memerintahkan juru panggil MK untuk menunjukan surat MK tertanggal 17 Agustus 2009 kepada politisi Hanura, Dewi yasin Limpo.
Sementara Nesyawati memiliki peran sebagai perantara melalui sambungan telepon setiap kali menghubungi juru panggil MK yang sama, Masyhuri Hasan. Fakta ini didasarkan pada keterangan yang diungkapkan Sekjen MK, Djanedri dalam rapat bersama Panja beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, pada Kamis (30/6) besok, giliran rombongan pihak MK dan KPU, maupun mantan pegawai, yang diduga terlibat dalam upaya pemalsuan surat MK pada Pemilu 2009. Mereka diantaranya Andi Nurpati, Masyhuri Hasan; supir Andi saat itu, Aryo; panitera pengganti MK Nalom Kurniawan; beserta Dewi Yasin Limpo.
"Pak Mahfud (Ketua MK) tidak kami panggil karena sudah sebelumnya," tambah Arif. Panja menjanjikan akan menggali sedalam mungkin kasus ini, termasuk rekapitulasi perhitungan suara dan keputusan MK yang tidak dijalankan.