Ahad 26 Jun 2011 13:59 WIB

Kemenkum HAM Dinilai tak Serius Berantas Narkoba di Lapas

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinilai tidak serius menangani pengendalian peredaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pengendalian dan penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas selalu saja terjadi.

"Ini bukti tidak ada reformasi sistem Lapas," jelas Anggota Komisi III, Eva Sundari, saat dihubungi, Ahad (26/6).

Dia menyatakan ada saja narapidana Narkoba yang difasilitasi oleh petugas Lapas. Bahkan, narapidana bisa tidak ada di dalam selnya pada malam hari.

Narapidana Lapas Kerobokan, Jl Tangkuban Perahu, Denpasar, Bali, Riyadi, misalnya, pada saat hendak ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (25/6) dinihari lalu, tidak ada di dalam selnya. Dia justru sedang asyik bermain judi dengan hampir sepuluh orang kawan-kawannya sesama narapidana di sel lain. Petugas BNN juga menemukan sabu, bong, Miras, dan senjata tajam.

"Kami menduga ada oknum yang membocorkan rencana razia kami," jelas Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Thomas Tommy Sagiman, setelah perayaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), di Monas.

Oknum memberitahukan rencana penangkapan Riyadi kepada narapidana di dalam. Kemudian narapidana memprovokasi kawan-kawannya untuk melawan petugas BNN saat penggerebekan. Pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait pengendalian peredaran narkoba di Lapas tersebut. Riyadi sendiri belum berhasil ditangkap untuk menghindari korban berjatuhan.

Riyadi diduga mengendalikan peredaran satu ons sabu senilai tidak kurang dari Rp 200 juta. "Dia terus mengirim pesan singkat kepada kurirnya yang sudah kita tangkap," jelas Tommy.

Pihaknya ingin menangkap Riyadi langsung ketika sedang asyik mengendalikan kurirnya. Dia menyatakan koordinasi disesuaikan dengan standard operasional penyelidikan dan penyidikan BNN. Ada yang harus diberitahukan dan ada yang tidak.

Sebelum menangkap Riyadi, Kepala Satuan Tugas BNN, Brigadir Jenderal Benny Mamoto bertemu dengan Kalapas Kerobokan, Siswanto untuk memberitahukan rencana penangkapan Riyadi. "Itu terjadi sekitar pukul 1.00 WIB dini hari," ungkap Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo.

Narapidana pengendali narkoba juga beraksi di Lapas Narkotika dan Besi, Nusakambangan. Mereka adalah Boskhi, Yoyok, Hartoni, dan Kapten alias Syaf alias Isyaf. Tidak kurang dari tiga kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi mereka kendalikan penjualannya hanya bermodalkan ponsel.

Mereka dibiarkan memiliki ponsel sehingga terus berkomunikasi dengan kurir-kurinya di Jakarta, Bali, dan kota-kota besar lain di Indonesia. Kapten sendiri pernah menghubungi kurirnya tahun lalu untuk mengedarkan lebih dari 3 kilogram heroin di Jakarta. "Yang di Nusakambangan sudah kita tangkap, ujar Benny.

Dirinya masih merencanakan penangkapan Riyadi. "Kita lihat nanti," jelasnya, ketika ditanya kapan akan menangkap Riyadi yang merupakan mantan anggota Detasemen Khusus 88 anti Teror Mabes Polri.

Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara, membantah anggapan ketidakseriusan pihaknya menangani pengendalian dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. "Kita serius ini," katanya menegaskan. Namun demikian, pihaknya berharap agar koordinasi antara pihak BNN dan Polri dengan Kemenkumham terus terjalin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement