Sabtu 25 Jun 2011 18:18 WIB

Otonomi Hambat Penugasan Dokter Spesialis

Rep: C19/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Indonesia masih mengalami kekurangan dokter spesialis. Salah satu penyebabnya belum ada sinkronisasi antara program Kementrian Kesehatan dengan implementasi kebijakan otonomi daerah.

Menurut Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Chairul Radjab Nasution, kementriannya terus mengupayakan penambahan dokter spesialis. Terutama di daerah yang selama ini masih mengalami kekurangan.

Hal ini diwujudkan dengan mendorong program penambahan dokter- dokter spesialis yang dibiayai oleh Kemenkes. Namun saat dokter spesialis ini akan ditempatkan di berbagai daerah, terganjal oleh implimentasi otonomi daerah yang bersangkutan.

“Mulai dari persoalan ketiadaan formasi pengangkatan dokter spesialis hingga persoalan kemampuan keuangan daerah yang tidak mampu memberikan insentif,” ungkap Chairul, pada usai Penetapan RS Islam Sultan Agung sebagai RS Pendidikan Utama, Sabtu (25/6).

Akibatnya, lanjut Chairul, upaya pemerataan dokter spesialis di daerah ini tidak bisa berjalan sesuai dengan harapan. Bahkan dokter spesialis yang dibiayai program Kemenkes ini menjadi ‘liar’ dan mencari pekerjaan di tempat yang lebih baik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement