Jumat 24 Jun 2011 15:45 WIB

Sekjen MK Serahkan Bukti ke Polri Soal Pemalsuan Dokumen Andi Nurpati

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Sekertaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar
Sekertaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, melakukan pertemuan dengan Kabareskirim Polri, Komjen Ito Sumardi dan didampingi Wakabareskrim Polri, Irjen Mathius Salempang, di Bareskrim Mabes  Polri, Jakarta, Jumat (24/6). Janedjri mengatakan kedatangannya untuk melakukan koordinasi dengan Polri terkait kasus pemalsuan surat MK.

"Pertama, untuk silaturahmi dan kedua dalam rangka koordinasi terkait kasus itu (pemalsuan surat MK)," kata Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/6).

Janedjri menambahkan, koordinasi tersebut dalam rangka untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pemalsuan surat MK yang menyeret nama Andi Nurpati. Selain itu, ia telah memberikan alat bukti yang dibutuhkan penyidik Polri, namun ia enggan menyebutkan alat bukti tersebut.

Saat ditanya bagaimana dengan adanya tekanan politik dalam kasus tersebut, ia meyakini penyidik Polri sangat profesional dan proporsional. "Saya yakin polisi sangat profersional, kenapa kita tidak yakin," ujarnya meyakinkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement