Kamis 23 Jun 2011 15:56 WIB

Gandeng PPATK, Polri Telusuri Aliran Dana Gubernur NII Jateng ke Panji Gumilang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polri mulai menyentuh pemeriksaan kepada pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun yang juga disebut-sebut sebagai Presiden NII, Panji Gumilang. Polri juga akan menelusuri adanya dugaan dana yang mengalir dari Gubernur NII Jawa Tengah ke Panji Gumilang.

"Jika ada aliran dana atau rekening penampung (dari Gubernur NII Jateng ke Panji Gumilang), akan ditelusuri lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di PTIK, Jakarta, Kamis (23/6).

Boy menambahkan, kalau ada penerimaan uang dari pengurus NII di Jawa Tengah, penyidik akan menelusuri. Saat ini, penyidik Mabes Polri dan Polda Jateng masih menyelidiki terkait dengan aliran dana yang dimiliki pengurus NII di Jateng.

Dalam penelusuran aliran rekening ini, lanjutnya, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, polisi juga mengembangkan informasi dari pelapor pemalsuan dokumen, Imam Supriyanto.

Pasalnya, Imam merupakan mantan Menteri Percepatan Produksi NII dan telah lebih dari 10 tahun menjadi pengurus YPI Al Zaitun. "Akan dilihat dulu perkembangannya, apa (rekeningnya) satu kesatuan atau terpisah," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement