Selasa 21 Jun 2011 20:48 WIB

Tujuh TKI Terlibat Perampokan di Brunei Darussalam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dubes RI untuk Brunei Darussalam Handriyo Kusumo Priyo mengatakan tujuh orang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, terlibat kasus perampokan terhadap salah seorang mantan pejabat penting di negara tersebut.

"Kepolisian Brunei Darussalam saat ini masih mengejar para TKI yang terlibat perampokan itu," kata Dubes saat berkunjung ke Lombok Timur, Selasa.

Ia mengatakan, KBRI Bandar Seri Begawan sekarang sedang mengurus kasus kriminal yang melibatkan TKI tersebut. "Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh para TKI di Brunei tersebut," katanya.

Menurut Dubes, setelah merampok mantan pejabat penting di Brunei, mereka langsung kabur melarikan diri. "Kita harus tunduk pada proses hukum yang berlaku di Brunei, tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses hukumnya," kata dia.

Ia menambahkan, tujuh orang TKI yang melakukan tindakan kriminal itu merupakan bagian dari 785 orang TKI asal Lombok yang berada di Brunei Darussalam. "Jumlah WNI di Brunei mencapai 10 persen dari jumlah penduduk negara itu, atau sekitar 52 ribu orang," katanya.

Menurut dia, pada 2010 jumlah kasus hukum yang ditangani KBRI Bandar Seri Begawan sebanyak 694 kasus, berhasil diselesaikan 646 kasus, sisanya masih menjalani proses hukum.

"Setelah kasusnya selesai, 529 orang memilih pulang dan 117 kembali bekerja. Kami menempuh dua jalur penyelesaian, yakni proses pengadilan atau perdamainan," ujar Handriyo.

Para TKI di Brunei, kata dia, paling banyak bermasalah mereka yang bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga dan supir. Masalah yang timbul antara lain TKI tidak menjalankan kontrak kerja yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

"Kasus yang melibatkan TKI ini merupakan tantangan bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warganya baik yang menjadi TKI maupun tidak," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement