Senin 20 Jun 2011 06:36 WIB

Menkumham: Pemerintah akan Layangkan Protes Pemerintah Saudi

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar menyatakan, Indonesia akan melayangkan protes terhadap pemerintah Arab Saudi yang menerapkan hukum pancung terhadap WNI tersangkut kasus pembunuhan di negara itu. "Kita sudah rencanakan kirim surat protes melalui Dubes di Jeddah kepada pemerintah Arab Saudi dalam waktu cepat, terkait hukum pancung yang diterapkan Ruyati Binti Satubi (54)," kata Menkumhan RI Patrialis Akbar di Padang, Minggu.

Pemerintah Indonesia, tambah Menkumham, sangat menyayangkan atas vonis pengadilan pemerintah Arab Saudi yang menjatuhkan hukum pancung terhadap WNI dalam kasus pembunuhan. Apalagi, pihak pemerintah Saudi tidak memberi tahu pihak Dubes RI yang ada di Riyadh tentang waktu eksekusinya, hanya setelah pelaksanaan hukuman pancung baru dikabarkan.

Menurut Menkumham, meskipun alasan yang disampaikan di antaranya karena pihak keluarga korban (Khairiyah Hamid Binti Mydlid) tidak mau memaafkan terhukum (Ruyati). Selain itu, alasan yang dikedepankan pemerintah Arab Saudi, bahwa Ruyati mengakui melakukan pembunuhan terhadap majikan perempuannya. Kendati demikian, kata Menkumhan, pihaknya akan mempertanyakan kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia dan Dubes RI di Arab Saudi soal eksekusi hukuman pancung itu.

Terkait, keputusan dilakukan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan hukum pancung terhadap Ruyati WNI asal Bekasi Jawa Barat itu, tak ada diberita tahu kepada pemerintah Indonesia. Padahal, kata Patrialis, pihaknya sudah datang langsung ke Arab Saudi bersama dengan Dirjen Keimigrasian dan Dirjen Administrasi hukum pada 13 April 2011.

Saat itu, kata Patrialis, pihaknya sudah membicarakan dengan Menteri Kehakiman Arab Saudi dan Wakil Ketua Komisi HAM Arab Saudi, serta pejabat setingkat Menteri Dalam Negeri minta untuk tidak diterapkan hukuman pancung. Namun, kenyataannya pihak pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi dengan hukum pancung terhadap Ruyati pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 15.00 waktu Arab Saudi.

Menkumham juga menyampaikan, kunjungan ke Arab Saudi tersebut juga untuk mengupayakan perlindungan hukum terhadap sekitar 163 WNI yang terjerat kasus hukum di negara tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement