REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — KPK belum berencana memanggil tiga orang yang disebut M Nazaruddin dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games.
“Belum diagendakan, khususnya pemanggilan Angelina Sondakh,” kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar ketika dihubungi Republika, Sabtu (18/6).
Mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) itu dari Singapura mengirim pesan kepada media melalui BlackBerry Massager (BBM). Dalam BBM itu, Nazaruddin menyatakan, terdapat tiga anggota DPR terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 4,9 miliar itu.
Mereka adalah Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir, dan anggota Banggar DPR, Angelina Sondakh. Keduanya dari Fraksi Partai Demokrat (PD). Satunya, anggota Banggar DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Koster.
Menurut Haryono, KPK tak bisa gegabah dalam memanggil orang untuk dimintai keterangan. Namun, jika dalam perkembangan nanti penyidik menemukan bukti keterlibatan ketiga orang itu. Maka, pihaknya baru merasa perlu meminta informasi dari tiga nama yang disebut Nazaruddin itu. “Semua yang mengetahui dan terlibat akan dipanggil,” jelasnya.
Haryono membantah jika dalam kasus korupsi Wisma Atlet itu KPK akan menetapkan tersangka baru. “Masih penyelidikan, tidak ada tersangka baru.”