Rabu 15 Jun 2011 19:41 WIB

Parni Hadi: Penggabungan RRI-TVRI bukan Berarti Peleburan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Parni Hadi menegaskan, penggabungan TVRI dan RRI bukan berarti peleburan kedua lembaga tersebut, karena masing-masing memiliki sejarah sendiri.

"Penggabungan, bukan peleburan karena masing-masing lembaga memiliki sejarah tersendiri," kata Parni Hadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Senayan Jakarta, Rabu.

RDP yang dipimpin oleh Hayono Isman dari Partai Demokrat tersebut juga menghadirkan Dirut TVRI Immas Sunarya dan Pakar Hukum Komunikasi Tjipta Lesmana. Rapat tersebut diadakan karena DPR ingin melakukan revisi atas Undang-undang Penyiaran no.32/2002 yang juga memuat pengaturan mengenai kedua LPP tersebut.

Parni mengatakan bahwa masalah kedua LPP tersebut saat ini adalah mengenai anggaran yang masih berasal dari Kementerian Keuangan dan soal karyawan yang menginduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Karyawan RRI kalau boleh memilih, ingin benar-benar mandiri sebagai LPP karena independensi dan kemandirian merupakan harga mati untuk LPP dan LPP kedudukannya juga lebih kuat karena berdasarkan pada UU, bukan kementerian yang dapat dibubarkan oleh presiden," tambah Parni.

Sedangkan, cara untuk melakukan transformasi dalam TVRI, menurut Parni, terletak pada kepemimpinan yang kuat, sedikit memaksa dan tidak takut dipecat oleh Dewan Pengawas TVRI.

Sementara anggota Komisi I asal Partai Keadilan Sosial HM. Gamardi Sutrisno mengatakan bahwa revisi UU no.32 itu bertujuan untuk membangun sistem penyiaran yang padu. "Kami ingin mengubah 50 persen isi UU, baik isi maupun sistematika, termasuk mengenai LPP sehingga TVRI dan RRI menjadi suatu sistem penyiaran yang padu. Sekarang kan posisi dua lembaga itu tidak jelas, padahal butuh anggaran tersendiri," kata Gamardi.

Sedangkan Direktur Utama TVRI Immas Sunarya mengatakan, penggabungan dua Lembaga Penyiaran Publik, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) akan dapat memberikan efisiensi. "Penggabungan TVRI dan RRI memang dapat memberikan efisensi bagi kedua lembaga dan tidak terelakkan dalam era konvergensi media," kata Direktur Utama TVRI Immas Sunarya.

Ia yang baru menjabat sebagai dirut selama satu tahun itu, mengaku sudah mulai melakukan perubahan dalam tubuh lembaga itu. Hanya caranya adalah dengan merangkul para karyawan, bukan dengan cara rasionalisasi besar-besaran.

Namun pakar komunikasi Tjipta Lesmana yang juga diminta pendapatnya dalam rapat itu tidak setuju usulan penggabungan TVRI dan RRI. "Secara teori komunikasi, jurnalisme televisi dan radio itu hal yang berbeda. Jadi TVRI dan RRI harus dipisah, masing-masing punya otonomi," jelasnya.

Tjipta mengatakan, dua LPP itu mengemban tugas negara yang penting untuk persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai negara kepulauan dan dapat menawarkan program-program yang berbeda dengan badan penyiaran lainnya. "TVRI malah dapat 'mengubur' program-program racun di stasiun televisi swasta lain yang menampilkan hantu, pelet, atau kuntil anak," tegasnya.

Namun ia mengakui bahwa TVRI saat ini mengalami banyak permasalahan, utamanya sumber daya manusia. "Karyawan di TVRI saya sebut bermoril rendah karena ketidaktepatan waktu kerja dan berani memotong honor untuk narasumber, karena itu bila ingin ada perbaikan, anggaran harus diawasi super ketat," ungkapnya.

Ia juga mendukung agar anggaran TVRI terpisah dari Kemenkeu dan berada di bawah kontrol langsung presiden serta melakukan "fit and proper test" bagi pejabat yang akan masuk ke dalam lembaga itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement