Jumat 10 Jun 2011 11:53 WIB

Demokrat Anggap Aneh, Kasus Nazarudin Tiga Tahun Lalu Baru 'Diusik' Sekarang

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Siwi Tri Puji B
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Republika
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul menyatakan proses pemanggilan KPK terhadap Nazaruddin sebagai benang kusut.

Ruhut pun mempertanyakan sikap KPK yang memanggil Nazaruddin untuk kasus yang telah terjadi sejak 2008.

"Lah, kok baru sekarang. Coba kalau dari dulu sebelum dia jadi bendahara Umum," tambahnya. Ruhut meminta KPK bekerja secara profesional dan sistematis, dan bukan selayaknya politisi yang menari di atas gendang orang lain.

"Gara-gara KPK tidak profesional Demokrat jadi jelek begini. Ini gara-gara KPK kerjanya tidak profesional!"

KPK memanggil Nazaruddin untuk memberikan keterangan terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan. Total nilai proyeknya sekitar Rp 142 miliar pada tahun anggaran 2007.

Sementara istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 9 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement