REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi VII DPR RI membenarkan telah menerima surat pemanggilan atas salah satu anggotanya dari Fraksi Demokrat, M Nazaruddin oleh KPK. Surat tersebut telah diterima Ketua Komisi VII Teuku Rifky Harsya pada Selasa lalu, atau tiga hari sebelum Nazaruddin diminta datang ke KPK.
"Betul,sudah diterima," kata Rifky saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (9/6). Menurut Rifky, surat tersebut diterimanya dalam amplop coklat tertutup kepada Sekretariat Komisi.
Setelah Komisi menerima surat pemanggilan, lanjut Rifky, pihaknya meneruskan surat tersebut ke Sekretariat Fraksi Demokrat. "Hari itu juga kita kirim ke Sekretariat Fraksi," jelas Rifky.
Sekalipun sudah menerima surat sejak Selasa lalu, hingga kini Rifky mengakui belum menghubungi Nazaruddin terkait surat pemanggilan dirinya. "Saya hanya menerima, saya tidak berkomunikasi dengan pak Nazaruddin."
Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra Hamzah, kemarin menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan M Nazaruddin. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat besok di Gedung KPK.