Senin 06 Jun 2011 21:22 WIB

KPK Benarkan Kondisi Kesehatan Gubernur Sumut Nonaktif Menurun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kondisi kesehatan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Syamsul Arifin, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, menurun.

"Pekan lalu KPK sudah cek, memang gawat (kondisi kesehatannya)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (6/6). Ia mengatakan pihak KPK pula yang membawa mantan bupati Langkat itu ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, namun ia belum dapat memastikan apakah benar terdakwa dalam kondisi koma.

"Tidak tahu juga kalau koma, tapi memang beberapa hari ini ada di ICU," ujar Johan. Dalam beberapa persidangan terakhir di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Langkat ini memang tidak hadir karena menurunnya kesehatan.

Dalam sidang Senin (6/6) pagi, kuasa hukum Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian, memohon izin kepada majelis hakim untuk memberikan kesempatan kliennya berobat ke Singapura sesuai dengan rekomendasi dokter yagn merawat terdakwa. "Dokter Pak Syamsul merekomendasikan supaya dibawa ke rumah sakit Singapura," kata Abdul Hakim.

Ia mengatakan bahwa keluarga terdakwa akan menjamin seluruh biaya pengobatan, dan dirinya pun merasa yakin kliennya tersebut tidak akan kabur, apalagi akan dikawal oleh penegak hukum KPK.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Tjokorda Rai Suamba meminta agar dokter yang merawat terdakwa dihadirkan dalam sidang Selasa (7/6), guna memastikan kondisi Syamsul sebelum ada keputusan pemberian izin berobat ke Singapura.

Terdakwa dugaan korupsi APBD Langkat ini diketahui mengidap penyakit jantung, ginjal, dan diabetes.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement