Senin 06 Jun 2011 16:40 WIB

Icha Jalani Sidang Perdana...Hadir dengan Berpeci Hitam

Rep: c17/ Red: Siwi Tri Puji B
Fransiska Anatasya alias Rahmat Sulistyo
Foto: goinfotainment.com
Fransiska Anatasya alias Rahmat Sulistyo

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Friska Anastasya Oktaviany alias Icha alias Rahmat Sulistyo harus menjalani persidangan. Terdakwa kasus pemalsuan jenis kelamin ini menjalani sidang perdana, Senin (6/6), di Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna iini baru dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Dengan mengenakan kemeja tangan panjang dan peci hitam, Icha terlihat tegang ketika memasuki ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Bekasi.

Terkait kasusnya, Icha menuturkan, dirinya mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya. “Saya merasa bersalah,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai persiapan, Icha mengaku, dirinya hanya mengikuti aturan yang ada di persidangan. “Saya selalu berdoa dan menyerahkan semuanya kepada pak hakim dan pak jaksa,” katanya.

Dalam kasus Icha, Kejaksaan Negeri Bekasi akan menurunkan empat jaksa seniornya sebagai penuntut umum, antara lain Koordinator Kepala Seksi Pidana Umum, Dudi Mulyakusumah, dengan anggota Kepala Seksi Intel, M Husein Atmadja, Kepala Seksi Perdata dan Penuntutan, Ely Rahmati, serta satu Jaksa Fungsionaris, Indra Zulkarnaen.

Selain menghadirkan Icha, dalam  juga  dihadirkan delapan saksi. Di antaranya orang tua Icha, orang tua Umar, penghulu, Kepala Kantor KUA Jatiasih, ketua RT serta Ketua RW setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement