REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika ada kebocoran informasi di KPK terkait kasus Muhammad Nazaruddin.
"Kalau ditanya sampai saat ini belum ada kebocoran di KPK itu,"tegasnya, ketika dihubungi Republika, Sabtu (28/5). Menurut Johan, kepergian mantan bendahara umum Partai Demokrat itu ke Singapura satu hari sebelum pencekalan itu hanya kebetulan. "Itu kebetulan saja,"jelasnya. Karenanya dia berhak pergi kemana pun mengingat waktu itu statusnya belum dicekal.
Sebagaimana diketahui Nazaruddin telah berangkat ke Singapura pada 23 Mei lalu. Sementara surat pencekalan yang dilayangkan KPK baru diterima Kemenkumham pada 24 Mei.
Johan menilai pengamanan informasi di KPK itu sangat berlapis. Bahkan diapun tidak mengetahui informasi mendalam jika suatu kasus itu baru dalam tahap penyelidikan. "Kecuali jika status nya sudah penyidikan baru secara detail dijelaskan oleh penyidik. Jadi yang tahu itu penyidik dan pimpinan KPK,"ucapnya