Sabtu 28 May 2011 19:04 WIB

KPK Perlu Benahi Sistem Informasi

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sistem informasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dibenahi lagi seiring dugaan bocornya status pencekalan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Ada sistem yang perlu dibenahi,   perlu lebih diketat lagi,"ujar Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Riyana Hardjapamekas, ketika dihubungi Republika,  Sabtu (28/5).

Perginya Nazaruddin satu hari sebelum pencekalan memang menimbulkan kecurigaan oleh banyak pihak. Termasuk dugaan bocornya status cekal buat Nazaruddin. Namun menurut Erry dugaan ini masih bersikap spekulatif.  "Berbagai kemungkinan itu ada,"katanya.  

Dia pun tidak mengetahui jika di internal KPK ada pihak-pihak tertentu yang memang sering membocorkan informasi internal KPK. "Wallahualam,"katanya.

Menurut Erry, KPK tidak bisa melakukan pemaksaan untuk mendatangkan kembali Nazaruddin ke Indonesia jika statusnya belum tersangka. Kecuali bila dia menghalang-halangi pemeriksaaan dan sengaja menghindar maka pasal tersebut dapat dipakai oleh KPK. "Kalau sekedar saksi tidak bisa,"jelasnya.

 Apakah KPK lamban mengeluarkan status cekal?Erry enggan berkomentar.  "Kamu bisa menyimpulkan sendiri lah dengan melihat runutan waktu yang ada,"ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement