Rabu 25 May 2011 17:00 WIB

Soal Newmont, DPR Diminta Undang DPD

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam melakukan unjuk rasa terkait divestasi saham tujuh persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam melakukan unjuk rasa terkait divestasi saham tujuh persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk mengundang Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang konsisten memperjuangkan kepentingan daerah untuk mendapatkan sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen.

"Kami akan meminta pimpinan Komisi VII dan XI DPR mendesak pimpinan DPR segera mengirim surat kepada DPD agar dilakukan pertemuan antara DPR dan DPD, guna menyelesaikan kisruh sisa divestasi saham Newmont sebanyak tujuh persen," demikian dikatakan anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Satya menjelaskan rapat gabungan antara DPR dan DPD sangat penting karena dua lembaga tersebut merupakan pewakilan atau representasi dari rakyat.

Komisi VII dan XI mempunyai anggota yang berasal dari NTB dan berusaha memperjuangkan kepentingan daerah. Begitu juga anggota DPD terutama yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) pasti memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat daerah.

"Saya sangat berharap pertemuan antara DPR dan DPD dapat digelar secepatnya agar masalah divestasi ini bisa lebih cepat diselesaikan. Apalagi jika DPR dan DPD sudah kompak satu suara memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah NTB," ujar Satya.

Dalam kaitan ini, pemerintah pusat terutama Menteri Keuangan (Menkeu) keu harus mendengar aspirasi yang seringkali sudah disuarakan oleh DPR dan DPD.

Jika pemerintah masih "ngotot" membeli sisa divestasi yang tujuh persen, berarti pemerintah mengabaikan suara rakyat dan suara parlemen, kata dia. "Kita pun akan mempertanyakan ini lagi kepada Menkeu dalam rapat kerja Kamis malam,” kata Satya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakaan kesiapannya menjadi mediator untuk perundingan pengalihan saham Newmont. Dia menegaskan akan meperjuangkan aspirasi daerah untuk memperoleh manfaat yang lebih baik.

"Tentunya jika ada aspirasi daerah, maka sudah menjadi tugas DPD lah untuk memperjuangkannya," kata Irman. Irman menambahkan, dirinya juga sudah mencoba untuk melakukan pertemuan dengan kepala daerah disana (Pemda NTB-red).

"Sebagai pimpinan tentunya saya mempunyai tugas untuk melakukan konsultasi dan juga memberikan fasilitas," kata anggota parlemen asal daerah pemilihaan Sumatera Barat itu.

Proses selanjutnya, Irman menambahkan, aspirasi daerah ini akan ditindaklanjuti secara kelembagaan melalui komite yang terkait, sehingga nantinya dukungan bagi daerah bisa kian kuat.

"DPD secara kelembagaan mendukung upaya daerah untuk mendapatkan manfaat dari keberadaan pertambangan yang ada di daerah tersebut. Jika ini merupakan aspirasi, sudah menjadi tugas wajib bagi kami di DPD untuk memperjuangkannya," kata Irman.

Dua anggota DPD asal NTB, Abdul Muhyi Abidin dan Diyah Ratu Ganefi, sebelumnya telah meminta pimpinan DPD RI untuk memfasilitasi pertemuan antara Menkeu dengan jajaran Pemda NTB. Pertemuan nanti diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik bagi masalah divestasi 7 persen saham Newmont di mana Pemda NTB dapat diuntungkan dari penyelesaian masalah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement