Rabu 25 May 2011 14:54 WIB

Jumat 3 Juni Cuti Bersama, tak Semua PNS Gembira

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Johar Arif
Cuti bersama (ilustrasi)
Cuti bersama (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kalangan PNS di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga mengeluhkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan cuti bersama pada Jumat, 3 Juni 2011. Hal ini karena pegawai di kedua kabupaten itu masih menerapkan sistem enam hari kerja.

''Kalau hanya Kamis dan Jumat yang libur, kemudian Sabtu masuk lagi, buat apa? Lebih baik tidak usah libur cuti bersama sekalian, daripada ada hari tanggung yang masih harus masuk lagi,'' kata Yuni, seorang pegawai di lingkungan Setda Banyumas, Rabu (25/5).

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh kalangan pegawai di lingkungan Setda Purbalingga. Endang, salah satu pegawai, menyebutkan kebijakan libur cuti bersama seharusnya hanya diterapkan kalau ada hari terjepit di hari Senin.

''Kalau yang terjepitnya hari Jumat, itu sangat tidak logis. Soalnya, bagi pemerintahan yang sudah menerapkan lima hari, maka hari liburnya akan terlalu lama. Sedangkan bagi yang masih menerapkan enam hari kerja, kebijakan itu malah menyulitkan pegawai karena hari Sabtu masih harus masuk kerja,'' katanya.

Kabag Humas Pemkab Banyumas, Suhadi, yang dikonfirmasi masalah ini, menyatakan sampai sekarang Bupati belum mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan libur cuti bersama pada Jumat (3/6).

''Mengenai kebijakan cuti bersama ini, biasanya akan ada surat dari gubernur. Nanti kalau sudah ada surat dari gubernur, baru bupati mengeluarkan surat edaran menindak-lanjuti surat gubernur tersebut. Tapi sampai sekarang, kita belum mendapat surat dari gubernur,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement