REPUBLIKA.CO.ID,MALANG - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama kurun 2010 meningkat dibandingkan dengan 2009 akibat berubahnya pola bermain anak. Pola bermain anak, yang sebelumnya langsung berinteraksi dengan lingkungan dan orang, saat ini berubah drastis tidak langsung bersentuhan dengan lingkungan atau masyarakat.
"Kalau laporan data KPA (Komisi Perlindungan Anak) selama tahun 2010, total kasus kekerasan terhadap anak memang meningkat. Itu termasuk di dalamnya kasus pelecehan seksual terhadap anak," kata Ketua KPA Kabupaten Malang, Pantjaningsih.
Berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak, jumlah kasus kurun 2009 mencapai 245 kasus yakni kekerasan fisik mencapai 81 kasus, psikis 48 kasus, seksual 50 kasus, penelantaran 31 kasus, trafficking 10 kasus dan eksploitasi terhadap anak mencapai 25 kasus. Data tahun 2010 mencapai 217 kasus, yakni kekerasan fisik mencapai 79 kasus, psikis 15 kasus, seksual 93 kasus, penelantaran 18 kasus, trafficking nihil dan eksploitasi 12 kasus.
"Kalau dilihat rata-rata berdasarkan data tersebut, kasus paling menonjol peningkatannya adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mencapai 93 kasus di tahun 2010 dari 50 kasus di tahun 2009," katanya.
Pantjaningsih mengatakan bahwa meningkatnya kasus pelecehan seksual anak terjadi akibat berubahnya pola bermain anak. "Kecenderungan anak saat ini lebih suka bermain game dan bermain di warnet. Ini menyebabkan kasus pelecehan seksual meningkat karena banyaknya akses porno di dalam permainan tersebut," katanya.