REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengungkapkan rencana pembangunan gedung baru DPR yang akan menghabiskan biaya Rp 777 miliar akan dibekukan pada periode saat ini. "Karena masih banyak persoalan teknis dalam rencana pembangunan gedung baru DPR dan perlu ada banyak lagi ada perbaikan, maka di-"freeze"-kan. Kemungkinan pada periode selanjutnya, 2014 atau periode berikutnya baru akan dibangun, sesuai dengan kebutuhan," kata Pramono usai menjadi pembicara dalam diskusi publik 'Kembalikan DPR kepada Rakyat' di Galeri Cafe, TIM, Jakarta, Selasa (24/5).
Menurut dia, karena masih banyak hal-hal yang lebih penting untuk dibicarakan, maka status gedung baru ini untuk sekarang tidak dibahas dulu. Namun, lanjut dia, yang mungkin perlu dilakukan adalah sedikit merenovasi gedung yang ada untuk mengatasi kekurangannya. "DPR tentunya mendengarkan aspirasi masyarakat. Kalau urgensinya masih belum penting, maka kita akan lihat penggunaannya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI yang juga Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, rencana pembangunan gedung baru DPR RI bisa dibatalkan karena luas ruangan dan plafon anggarannya terus berubah-ubah. "Kami perlu meminta konfirmasi dan mengapa luas ruangan dan anggarannya terus berubah-ubah," katanya usai rapat antara Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (23/5).
Menurut dia, proyek gedung baru direncanakan tim teknis, terdiri dari Sekretaris Jenderal DPR, konsultan, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Secara teknis, kata dia, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR tak terlibat, karena memang bukan wilayah mereka. Marzuki menjelaskan, hasil kajian DPR RI periode 2004-2009, gedung baru berlantai 27, kemudian berubah menjadi 33 lantai, dan pada 2010 berubah lagi menjadi 36 lantai.
Dengan berubahnya ketinggian pembangunan gedung baru, kata dia, otomatis anggarannya juga berubah-ubah.
"Sepengetahuan kami pembangunan gedung baru dengan ketinggian 36 lantai. Menteri PU saat ini menjelaskan gedung baru dengan ketinggian 26 lantai, dengan pertimbangan masih memanfaatkan gedung Nusantara I," katanya.
Menurut dia, kalau Menteri PU menjelaskan ketinggian pembangunan gedung baru 26 lantai karena masih memanfaatkan gedung Nusantara I, lalu siapa yang menghitung 36 lantai. Marzuki mempertanyakan, apakah ada pihak-pihak tertentu yang bermain sehingga ketinggian gedung baru bisa sampai 36 lantai.
"Siapa yang menghitung 36 lantai? Kalau dari tim teknis siapa orang. Kalau usulan dari Setjen DPR RI siapa orangnya dan kalau dari konsultan siapa," katanya.
Marzuki menegaskan, kalau penghitungan pembangunan gedung baru terus berubah-ubah, maka proses tender pembangunan gedung baru yang saat ini sedang berjalan akan diberhentikan. Keputusan perusahaan kontraktor yang akan menjadi pemenang pra kualifikasi, katanya, juga dibatalkan.
"Karena dibatalkan, maka uang yang sudah dialokasikan menjadi hangus. Semua keputusan sebetulnya batal," katanya.