REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Cuti bersama pada 3 Juni mendatang bukan tanpa maksud. Libur berturut-turut lebih dari tiga hari itu penting karena diharapkan dapat mendorong kegiatan pariwisata. Demikian dikatakan Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Presiden, Senin (23/5).
"Itu lebih baik karena bisa mendorong kegiatan tourisme, juga ada waktu yang disediakan untuk PNS melakukan refreshing," ucapnya.
Menurut Agung setiap PNS itu mempunyai hak untuk cuti. Setiap satu tahun terdapat 12 hari. Sementara enam hari waktu cuti dilakukan secara bersama-sama. Termasuk tanggal tiga Juni mendatang. "Setelah dibahas memang lebih baik kita cuti bersama-sama, meski itu haknya masing-masing," kata dia.
Akan tetapi, lanjut Agung, buat mereka yang melakukan tugas-tugas khusus, penting, dan strategis, seperti terkait dengan tugas rumah sakit, perhubungan, bandara, pelabuhan, ataupun petugasas keamanan, akan tetap masuk.
Pengumuman cuti sekarang, katanya, juga menjawab protes sejumlah perusahaan terkait pengumuman cuti 16 Mei yang dinilai mendadak.