REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keputusan Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat terkait kasus Muhammad Nazaruddin tengah menunggu finalisasi dari Ketua Dewan Kehormatan Susilo Bambang Yudhoyono. Hal tersebut disampaikan anggota DK Partai Demokrat Jero Wacik kepada wartawan di Istana Presiden Jakarta, Kamis (19/5).
"Ini sudah hampir selesai dan sedang menunggu rapat berlima, harus final, tunggu final dari ketua dewan kehormatan. Kita sudah rapat dua kali tiga kali, prinsipnya secara etika dan moral dewan kehormatan akan lakukan tindakan karena memang di AD/ART memang itu tugas dewan kehormatan," katanya.
Wacik mengatakan berdasarkan kesepakatan Dewan Kehormatan maka penjelasan resmi akan disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin. "Kami berlima, Pak Presiden (SBY-red) ketuanya, kemudian Pak Anas wakil ketua, anggota saya dan Pak EE Mangindaan dan Pak Amir Syamsuddin sebagai sekretaris. Detail dari proses, karena kami menegakkan etika, kita janjian penjelasan dari sekretaris dewan kehormatan," katanya menegaskan.
Sementara itu anggota Dewan Kehormatan lainnya, EE Mangindaan di tempat yang sama mengatakan saat ini langkah yang diambil DK juga dipengaruhi hasil komunikasi antara Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan Nazaruddin. "Ya yang jelas sekarang ada di tangan ketua umum yang kontak dengan yang bersangkutan. Sampai situ. Nanti kita lihat perkembangannya sampai mana, antara lain, kalau itu benar dia harus siap utk mengundurkan diri. Artinya non aktifkan apakah dia melanggar kode etik," kata Mangindaan.
DK, katanya, melakukan komunikasi dengan Nazaruddin melalui Anas Urbaningrum, yang juga anggota DK.