Kamis 19 May 2011 13:37 WIB
Nazaruddin

Pramono Usul Pemanggilan Nazaruddin oleh BK Dibahas di Rapim

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Pramono Anung
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Pimpinan DPR, Pramono Anung meminta agar rencana Badan Kehormatan (BK) memanggil M Nazaruddin dibawa ke rapat pimpinan pekan depan. "Saya minta persoalan BK masuk Rapim Senin, (23/5)," katanya, Kamis (19/5).

Menurutnya, persoalan yang melanda M Nazaruddin ikut berpengaruh pada sorotan publik terhadap DPR. Mestinya, lanjut dia, kinerja BK lebih massif untuk menertibkan anggotanya yang tidak tertib. Artinya, BK semestinya harus segera bertindak terhadap persoalan tersebut.

"Maka, saya mendorong persoalan BK diselesaikan, internal BK diselesaikan. Termasuk dalam mengguinakan tata beracara yg baru," katanya.

Direncanakan, BK pada siang ini akan menggelar rapat pleno untuk membicarakan kemungkinan pemanggilan dua kader Partai Demokrat, M Nazaruddin dan Angelona Sondakh. Karena, keduanya dianggap ikut mempengaruhi citra DPR dimata publik.

BK sendiri sudah memiliki tata acara yang sedikit berbeda dari sebelumnya. Jika dulu, pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada pelaporan, sekarang dalam Pasal 3C Kode Etik DPR, BK berhak memanggil anggota dewan yang diberitakan tersangkut masalah hukum.

Seperti diberitakan, nama M Nazaruddin dan Angelina Sondakh disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Seskemenpora. Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai status keduanya di tubuh Partai Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement