Rabu 18 May 2011 17:46 WIB

Masih Dikejar, DPO Kasus Bom Klaten

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Negara RI saat ini masih mengejar beberapa pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan bom di Klaten. "Terutama klasifikasi mereka yang merakit bom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (18/5).

Kombes Boy Rafli mengatakan bahwa jaringan teror di Klaten ada hubungan dengan jaringan bom bunuh diri yang terjadi di Mesjid Al Dzikra, Mapolres Cirebon Kota hari Jumat (15/4).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menembak dua pelaku jaringan bom Klaten yakni Sigit Qurdowi yakni Amir Tim Hisbah Tauhid Al Jihad bersama pengawalnya Hendro Yunanto.

Dari dua tersangka itu, polisi menyita dua pucuk senjata api FN, satu pucuk senjata api Baretta, satu unit granat jenis manggis masih aktif dan seratus butir peluru senjata api FN.

Keduanya adalah pelaku dalam aksi teror bom gereja dan Mapolsek Pasar Kliwon, Solo pada Desember 2010. Mereka juga terlibat jaringan terorisme di Cirebon, dan mereka memiliki kaitan dengan empat tersangka yang ditangkap di Solo.

Empat tersangka yang ditangkap atas nama Edi T alias Edi Jablay, Ari Budi alias Abas alias Irwan, Hari Budiarto alias Nobita, dan Aripin Haryono. "Saat ini masih melakukan pengembangan, untuk mengetahui apakah semua tersangka yang ditangkap masuk dalam kelompok Tauhid Al Jihad, karena masih perlu pendalaman," kata Boy.

Kabag Penum mengatakan adanya pengungkapan kasus teror dengan adanya senjata api dan bahan peledak bermula dari Depok kemudian Boyolali, Cirebon, Slawi dan wilayah Jawa Tengah lain.

"Pengungkapan ini membuktikan adanya rencana-rencana teror dipersiapkan oleh mereka. Bila bahan peledak dan senjata api masih dikuasai mereka tentu hal itu tidak kita harapkan dan kemungkinan mereka akan melakukan aksi-aksi teror," kata Boy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement