Rabu 18 May 2011 17:17 WIB

Terkait Suap Sesmenpora, KPK Periksa Direktur PT Duta Graha Indah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para direktur PT Duta Graha Indah (DGI) yang merupakan pemegang proyek pembangunan wisma atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang.

"Penyidikan masih fokus pada tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu (18/5). Oleh karena itu, Johan Budi mengatakan KPK belum menetapkan tersangka baru, terkait dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) tersebut.

Kondisi itu menurut dia, juga karena penyidik lembaga antikorupsi ini ingin sesegera mungkin menyelesaikan kasus mereka yang tertangkap tangan dan kini sudah berstatus tersangka, salah satunya Direktur Marketing PT DGI, M El Idris.

El Idris menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya di KPK, setelah ikut tertangkap tangan di Gedung Kementerian Pemuda dan Olah raga pada Kamis malam (21/4), bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah raga (Sesmenpora) Wafid Muharam.

Selain itu, rekan kerjanya yakni Direktur Keuangan PT DGI, Laurencius Teguh Khasanto, ikut diperiksa KPK dengan status sebatas sebagai saksi dari El Idris.

Jika El Idris hadir di KPK sekitar pukul 12.00 WIB, maka pada pemeriksaan kali ini Laurencius hadir lebih dulu sekitar pukul 10.30 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement