REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Pengamat hukum dan antropologi sosial dari Universitas Nusa Cendana Kupang Dr Karolus Kopong Medan SH.MHum menilai kasus dugaan korupsi di Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) merupakan ujian terberat bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Presiden SBY akan dikenang rakyat dalam memberantas korupsi di negeri ini, jika mampu menindak tegas kader Partai Demokrat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Sesmenpora. Ini ujian terberat yang dihadapi SBY dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia," katanya di Kupang, Rabu (18/5).
Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu mengatakan Presiden SBY harus mengambil langkah berani dalam menghadapi kasus ini, karena melibatkan koleganya sendiri dari partai yang sedang berkuasa saat ini. "Tidak ada lagi sistem tebang pilih dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia, karena hanya akan melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan SBY. Kasus di Sesmenpora menjadi ujian terberat yang harus dihadapi oleh Presiden SBY," katanya menambahkan.
Menurut Kopong Medan, sistem tebang pilih sangat tidak menguntungkan kepemimpinan SBY sebagai kepala negara, karena akan membuat masyarakat bertambah apatis dan menaruh curiga dengan pernyataan serta ucapan Presiden SBY tentang pemberantasan korupsi di Indonesia. "Pernyataan serta ucapan Presiden SBY itu hendaknya dibarengi dengan tindakan nyata, yakni membersihkan orang-orang dekatnya dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti kepemimpinannya. Jika ini berhasil dilakukan oleh Presiden SBY, maka pernyataan serta ucapannya itu merupakan kata-kata yang sarat makna," katanya.
Ia menambahkan pemberantasan praktik korupsi di Indonesia harus dilakukan sampai ke akar-akarnya dengan menindak tegas oknum anggota Partai Demokrat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti di Sesmenpora itu. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR-RI dari FPD Benny K Harman mengatakan kasus di Sesmenpora tidak melibatkan anggota Partai Demokrat, Nazarudin dan Angelina Sondakh seperti rumor yang berkembang selama ini.
"Kami sudah meminta klarifikasi dari mereka berdua, dan kami tidak menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi yang melibatkan kedua kader partai tersebut. Atas dasar itu, organisasi juga belum memberikan tindakan apapun terhadap keduanya," katanya kepada pers di Kupang, beberapa hari lalu.
Kopong Medan mengatakan tekad untuk membersihkan korupsi di negeri ini tidak cukup sebatas kata-kata, tetapi harus ditunjukkan dengan aksi-aksi nyata. "Menindak tegas kader-kader Partai Demokrat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Sesmenpora merupakan salah satu langkah nyata yang semestinya harus dilakukan segera untuk memulihkan citra Presiden SBY yang selama ini dinilai oleh banyak kalangan masih melakukan tebang pilih dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia," demikian Karolus Kopong Medan.