REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR mengakui masih tambal sulam dalam mengoreksi seluruh struktur dari anggaran yang hendak disahkan lembaga ini. Alasannya, kurangnya staf ahli yang mengurusi hal tersebut. Hal ini berbeda jauh dengan pemerintah yang bertumpah ruah.
Tak ada salahnya jika sebagian staf ahli pemerintah geser ke DPR. "DPR tidak seperkasa yang dikira karena kurangnya minimnya staf ahli dibandingkan dengan pemerintah," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Rabu (18/5).
Ia pun menyatakan DPR bermimpi menjadikan lembaga ini sebagai law center. Yakni pusat perundangan yang semula di pemerintah bergeser ke DPR. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan hal ini pun didasari UU yang mengatakaan DPR memiliki kuasa untuk membuat UU atas persetujuan DPR. "Kami punya cita-cita yang masih terbengkalai," katanya saat ditemui, Rabu (18/5).
Tak hanya itu, DPR juga ingin membentuk budget center. Agar kelak, DPR bisa menjadi lembaga yang siap untuk mentorpedo semua rancangan anggaran negara yang diajukan lewat pemerintah. Sekarang, yang dibicarakan untuk persoalan anggaran itu masih sangat terbatas.
"Karena kami tidak lebih menguasai daripada pemerintah terhadap besaran anggaran tiap sektor," katanya.
Ada masukan dan wacana dan poin penting yang dimunculkan yakni apakah ke depan perlu dirombak sistem pembentukan badan dan komisi itu disederhanakan menjadi tiga. Yakni komisi yang berkaitan dengan anggaran, komisi yang berkaitan dengan pengawasan, dan komisi yang berkaitan dengan UU.
"Tapi, karena implikasinya luas, sampai sekarang belum akan kita detailkan. Karena setiap anggota dpr punya konstitusional yang harus melekat pada tiga hal itu dan tidak bisa dipisah," katanya.
Selama ini, hak untuk membuat UU dan hak untuk menentukan politik anggaran negara msaih tersentral di Baleg dan Banggar. Maka, mimpi yang diucapkan Priyo yakni DPR harus tempatkan Banggar sebagai lembaga yang kuat sehingga bisa menjadi rujukan terhadap konsep anggaran dari pemerintah.
"Selama ini tidak, kecenderungan kami itu yes or no. Kalaupun harus menyisir, itu sedikit saja sekian persen dari 1.300 triliun APBN," katanya.
Padahal dalam UU, posisi hak budget DPR itu tinggi sekali sebagaimana hak dalam legislasi. "Ini karena posisi Banggar kurang perkasa dari yang disangka," katanya.