REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, Muhammad El Idris, Rabu (18/5) kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta.
Wafid datang dengan mobil tahanan KPK sekitar pukul 12.05. Ia mengenakan baju batik berwarna merah. Pada saat ia datang, para peliput yang menunggunya langsung menemui Idris saat hendak masuk ke dalam kantor.
Seperti biasa, Idris tetap bungkam tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan soal pemeriksaanya itu dan langsung masuk ke dalam kantor KPK. Seperti diketahui, Idris adalah salah satu tersangka kasus suap tersebut.
Ia ditangkap KPK pada 21 April lalu karena diduga memberikan suap kepada Sesmenpora, Wafid Muharam terkait pembangunan wisma atlet.