Selasa 17 May 2011 12:07 WIB

FITRA Tantang Somasi Setjen DPR Soal Anggaran Pulsa

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan tidak akan mencabut keterangannya soal uang pulsa DPR RI sebesar Rp 14 juta per bulan. Meskipun, Sekretariat Jendral DPR mendesak lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut untuk mencabut keterangannya.

"Tidak bisa itu, itu kan keterangan soal tunjuangan intensif yang kita terjemahkan dengan uang pulsa," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (17/5).

Menurutnya, keterangan yang disampaikan FITRA itu adalah saran kepada anggota DPR untuk menghemat anggaran. DPR diminta untuk tidak menggunakan uang rakyat untuk sesuatu yang tidak terlalu penting.

"Itu pun kritik kita kepada anggota DPR, bukan ke Sekjennya, mengapa Sekjennya yang kalang kabut," katanya.

Ucok mengatakan, jika Sekjen DPR menuntut FITRA ke jalur hukum, maka lembaganya itu akan  menyiapkan 100 orang pengacara untuk menghadapi Sekjen DPR Nining Indra Saleh.

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh melayangkan somasi ke  FITRA untuk mencabut dan menarik pernyataan mengenai uang isi pulsa anggota DPR. Nining Indra Saleh dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis malam (12/5)  mendesak FITRA menyampaikan permohonan maaf di semua media nasional.

"Apabila dalam kurun waktu tiga hari terhitung sejak hak jawab ini dimuat dalam media nasional atau hak jawab ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Nining.

Sekjen FITRA, Yuna Farhan menambahkan, somasi Setjen DPR tersebut merupakan bentuk kepanikan dan sikap antikritik terhadap kebebasan berpendapat. Somasi itu juga dapat diartikan sebagai serangan balik terhadap sikap FITRA yang selama ini mengkritisi soal keborosan anggaran DPR.

"Artinya, sikap ‘kebakaran jenggot’ Setjen DPR menunjukkan Setjen DPR lah yang paling bertanggung jawab selama ini terhadap model pengelolaan anggaran di DPR," kata Yuna di Jakarta, Selasa (17/5).

Menurutnya, FITRA sama sekali tidak bermaksud mendelegitimasi DPR sebagai lembaga yang mendapat legitimasi konstitusi memiliki fungsi anggaran. Sebaliknya, FITRA justru ingin DPR melakukan perubahan di dalam institusinya untuk penghematan anggaran.

Oleh karena itu, FITRA menyatakan,jika Setjen DPR melanjutkan somasi ke jalur hukum, FITRA menyatakan siap  menghadapinya dengan langkah hukum. FITRA juga tidak akan minta maaf dan mencabut siaran pers yang telah dikeluarkan soal fasilitas pulsa DPR.

"Kami juga akan adukan masalah ini ke Komnas HAM karena Setjen DPR telah mengekang kebebasan berpendapat," ujarnya.

Sebelumnya,  Rabu (11/5), FITRA mempublikasi penelitiannya soal anggaran fasilitas pulsa untuk anggota DPR. Untuk menunjang komunikasi sehari-sehari sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPR RI memperoleh tunjangan pulsa sebesar Rp 14 juta per bulan. Data Daftar Isian Penggunaan Anggaran 2010 2010 dan 2011 menunjukkan anggaran pulsa ini dalam setahun mencapai Rp 168 juta per anggota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement