REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan modus baru dalam korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di sembilan kementerian. Mereka tidak lagi menyimpan hasil korupsi ke rekening Bank, tetapi dijadikan emas batangan dan ditanam di rumah masing-masing.
Sejauh penelitian FITRA, modus seperti ini sudah dilakukan oleh sejumlah pejabat di sembilan kementerian. Namun demikian, FITRA belum mau menyebutkan nama-nama sembilan kementerian itu.
“Nanti saja kalau sudah lengkap data-data kita, pasti akan kita umumkan kepada publik,” kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.
Ucok mengatakan bahwa alasan para pejabat tersebut menanam emas di rumahnya agar hasil korupsinya tidak terdeteksi. Selain itu, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena harga emas relatif terus naik dan tidak akan turun. “Tujuannya supaya hasil korupsi mereka tidak terdeteksi oleh PPATK dan KPK,” katanya.
Menurut Uchok, pola korupsi lama yang dilakukan pejabat seperti menyimpan hasil korupsi ke rekening atau menjadikannya barang terlihat seperti rumah atau mobil itu tidak efektif lagi. Hasil-hasil korupsi tersebut sangat mudah terdeteksi oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).