Jumat 13 May 2011 19:28 WIB

Waduh... KPK Belum Temukan Indikasi Aliran Suap ke Komisi X DPR

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan adanya indikasi uang  keterlibatan Komisi X DPR RI dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Sejauh ini, KPK masih fokus pada penemuan bukti-bukti saat penangkapan transaksi suap di ruang Sesmenpora, Wafid Muharam.

"Ya kan begitu, sementara kita masih sibuk pada penyidikan kasus ini, tapi di luar banyak orang yang komentar, padahal belum ada keterangan resmi dari kita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (13/5).

Menurutnya, KPK hanya menemukan bahwa uang Rp 3,2 miliar yang diduga suap itu di ruang Wafid. Belum ada keterangan yang menunjukkan bahwa uang itu akan mengalir ke Komisi X.

"Ya yang jelas kita tetap mengembangkan tentang uang Rp 3,2 miliar dan uang asing yang ada di ruangannya, kita teliti dari mana uang itu dan akan mengalir kemana uang itu," ujar Johan.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Kamarudin Simanjuntak kembali membeberkan sejumlah informasi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Ia menduga, uang sebesar Rp 3,2 miliar yang disita KPK dari ruang Sesmenpora, Wafid Muharam akan diserahkan pada Komisi X DPR.

"Komisi X sebenarnya meminta Rp 5 miliar tapi yang baru bisa disanggupi Cuma Rp 3,2 miliar," kata Kamarudin saat dihubungi, Jumat (23/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement