REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden berjanji tak membekukan pengusutan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi pada masa lalu. Berbagai kasus itu seperti Talang Sari Lampung, Alasprogo (Jawa Timur) dan peristiwa kericuhan 1998 silam.
Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, usai bertemu dengan presiden di kantor Presiden Jumat (13/5). "Presiden mempunyai komitmen yang cukup kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak asasi masa lalu."ujarnya.
Sayangnya, Ifdhal tidak bisa menjelaskan mekanisme penyelesaian itu dalam bentuk apa. Karena dalam pertemuan tersebut tidak ada kesimpulan tentang itu.
"Akan ada diskusi lebih lanjut dalam bulan ini yang ditugaskan kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk bertemu lagi dengan Komnas HAM," jelasnya.