REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi X DPR RI Mahyudin menegaskan, komisinya tidak terkait sama sekali dengan pembangunan Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Sumatera Selatan.
"Komisi X DPR RI meyakini bahwa tuduhan yang menyebutkan keterkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet tidak benar karena semua pembahasan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Mahyudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu menyebutkan, masalah pembahasan dan penetapan anggaran pembangunan Wisma Atlet adalah keputusan resmi Komisi X bersama Kemenpora. "Dan posisi Komisi X DPR RI hanya terkait dalam pengambilan keputusan secara strategis, sementara semua urusan teknis menjadi kewenangan Kemenpora," ujar dia.
Komisi X DPR RI, tambah dia, menyerahkan masalah hukum yang muncul terkait kasus pembangunan Wisma Atlet kepada penegak hukum dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah. "Kita serahkan kepada yang berwenang, kepada penegak hukum," kata Mahyudin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar mengaku marah karena adanya isu yang menyebutkan bahwa Komisi X menerima "jatah" dari pembangunan Wisma Atlet tersebut.
"Saya marah karena Komisi X dikaitkan dan dituduh menerima "jatah". Tidak ada itu," kata politisi Golkar.