Selasa 10 May 2011 12:35 WIB
Nazaruddin

KPK Isyaratkan Panggil Nazaruddin dan Angelina

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus melakukan pendalaman kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. KPK tidak akan segan memanggil sejumlah politisi Partai Demokrat yang diduga terkait kasus tersebut.

 “Kami sudah mengambil keputusan untuk terus melakukan pengembangan penyidikan,” kata ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/5).

Menurutnya, KPK tidak akan ragu memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Tidak terkecuali jika orang yang diduga terlibat itu adalah M Nazarudin dan Angelina Sondakh yang merupakan kader Partai Demokrat. “Ya, pokoknya kalau hasil penyidikan menyebut nama mereka, maka akan kita panggil,” katanya.

Nama Angelina Sondakh disebut-sebut terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Dalam kasus itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah Sesmenpora, Wafid Muharam; salah satu Direktur PT Duta Graha Indah  (PT DGI), Muhammad El Idris; dan Mindo Rosalina Manulang yang diduga sebagai perantara.

Masih dalam kasus yang sama,  politisi Partai Demokrat lainnya juga disebut-sebut ikut terlibat. Yaitu, M Nazarudin yang menjabat bendahara umum Partai Demokrat. Ia dianggap sebagai atasan dari Rosalina dan diduga mendapatkan uang sebesar Rp 25 miliar dalam kasus itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement