Jumat 06 May 2011 15:16 WIB

KPK Bantah Kasus Sesmenpora Terhambat Masalah Politik

M Jasin
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Jasin, mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram, itu tidak terhambat masalah politik.

"Jadi, itu tidak betul. Kita tidak memandang partai, tidak memandang siapapun. Yang penting adalah alat bukti cukup," kata Jasin ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/5).

Jasin menyatakan hal itu ketika ditanya tentang dugaan bahwa seorang petinggi salah satu partai politik terkait dengan kasus suap tersebut. Menurut dia, KPK selama ini tidak pernah membedakan kedudukan orang di depan hukum. KPK juga bebas dari intervensi partai politik.

"Artinya kalau dituduh tebang pilih, semua partai kena. Amurn Daulay dari mana? Dia kan juga dari biru. Bupati Boven Digoel juga dari biru," kata Jasin tanpa mejelaskan apa yang dia maksud dengan "biru".

Dia menegaskan KPK akan memanggil semua pihak jika KPK merasa perlu mendengarkan keterangan orang-orang itu. "Siapa pun yang ingin dimintai keterangan oleh tim penyidik, ya akan dipanggil. Saya tidak menyebut nama, siapapun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement