REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Budi Susilo Soepandji, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengungkap aliran dana asing yang disalurkan kepada gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kami harapkan PPATK bisa mengungkap dana asing untuk NII," kata Budi kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (6/5).
Menurut dia, Lemhannas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran dana-dana asing yang disalurkan kepada kelompok NII. Oleh karena itu, ia berharap agar PPATK bisa mengusut aliran dana tersebut agar ada kejelasan. Ia juga meminta kepolisian untuk menindak tegas terhadap gerakan-gerakan NII.
"Kami minta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu lagi dalam menindak gerakan NII. Kalau ada organisasi yang bertentangan terhadap empat pilar kesepakatan nasional (pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika), maka itu harus ditindak," kata Budi.
Dia menilai gerakan NII telah mempengaruhi pola pikir seseorang yang tidak sesuai dengan koridor empat kesepakatan nasional. Karena itu, NII menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI. "Berdasarkan laporan yang masuk, gerakan tersebut telah memengaruhi pola pikir sehingga bisa menjadi ancaman," kata Budi.