Rabu 04 May 2011 20:36 WIB

Densus 88 Termukan Granat Tangan di Tas Terduga Teroris

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menemukan granat tangan di dalam barang bawaan salah seorang tersangka aksi teror M di Slawi, Jawa Tengah.

"Hasil dari penggeledahan sementara, Densus menemukan granat tangan di dalam barang-barang bawaan milik tersangka M," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Saat ini, ujarnya, penyidik dan tim di lapangan sedang berupaya melakukan pengembangan terkait dengan dugaan penguasaan bahan peledak lain. "Saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan dan belum bisa dipastikan lokasinya, karena kami belum tahu asal usul granat tersebut," kata Boy.

Densus menangkap tersangka M pada hari Senin (2/5), yang diduga terlibat bom bunuh diri di Masjid Al Dzikro, Mapolres Cirebon Kota. Tersangka M saat ditangkap di Slawi, di kawasan Pasar Malam, sedang berjualan.

Dia ditangkap karena diduga adanya keterkaitan memiliki dan menguasai bahan peledak dan masih diselidiki keterkaitan dengan bom di Cirebon.

Polri masih berupaya melakukan penggeledahan di tempat tinggal orang yang ditangkap tersebut. "Selain itu, Polri juga masih melakukan pengejaran kepada beberapa orang di Jawa Tengah yang diduga terlibat bom di Cirebon," kata Boy.

Muhammad Syarif adalah pelaku bom bunuh diri di Masjid Al Dzikro Mapolres Cirebon pada hari Jumat (15/4). Hasil pemeriksaan DNA kedua orang tua Syarif yakni bapaknya bernama Abdul Gofur dan ibunya bernama Sri Mulat dicocokan dengan DNA pelaku, ada kesamaan.

Saat itu pelaku mendekat ke posisi Kapolres Cirebon AKBP Herukoco yang saat shalat berdiri di baris nomor dua bagian depan. Bom ditaruh pelaku di sebelah kanan perut pelaku, sehingga ketika meledak, tersangka tewas dan hancur pada bagian perutnya.

Sebelum kejadian, pelaku mengikat bomnya di daerah dada dan perut, kemudian dipindahkan ke sebelah kanan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement