Kamis 28 Apr 2011 17:34 WIB

Reporter Al Jazeera Bisa Jadi Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko
Aljazeera
Foto: digitalproductionme.com
Aljazeera

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kabarnya Pepi Fernando dan kamerawan Global TV, Imam Muhammad Firdaus, telah bertemu dengan salah satu reporter stasiun televisi Al Jazeera, berinisial B, dalam membicarakan rekaman aksi bom di depan Gereja Christ Cathedral Serpong Tangerang. Menurut polisi, jika memang terbukti ikut merencanakan aksi bom, reporter Al Jazeera berinisial B itu dapat dijadikan tersangka.

"Jika memang ada faktanya, bisa dipanggil (sebagai tersangka)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/4).

Ia menegaskan keterlibatan reporter berinisial B ini harus dibuktikan terlebih dahulu. Kalau memang terbukti ada keterlibatan dengan perencanaan aksi bom, B dapat diperiksa terkait aksi bom yang dilaukan kelompok Pepi Fernando.

Saat ditanya apakah sudah ada transaksi dalam penjualan rekaman rencana peledakan bom, Boy enggan berkomentar. Ia berkelit, belum mengetahui informasi tersebut. "Kasus ini masih terus didalami penyidik, termasuk siapa-siapa saja yang ikut membantu dalam aksi bom ini," tegasnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan sebanyak 12 orang dari 22 orang yang ditangkap, termasuk pemimpin dan otak kelompok, Pepi Fernando. Pada Rabu (27/4) lalu, polisi menangkap tujuh orang lagi di Aceh karena diduga terkait kelompok Pepi Fernando.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement