REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Demokrat menilai kepindahan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dari PAN telah dilakukan secara beretika. Merupakan hak asasi bagi seorang politisi untuk mencari tempat baru yang lebih prospektif.
Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok. "Dede pindah pasti punya pandangan lain, politisi pasti melihat yang lebih prospektif. Itu pilihan masing-masing," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/4).
Ahmad menyatakan, penerimaan Demokrat atas Dede Yusuf sebagai upaya untuk menambah tokoh politik partainya, untuk mengimbangi penambahan pemilih. "Repot juga kalau kekurangan tokoh," katanya.
Sementara itu, Ahmad pun meragukan usulan PAN agar UU Pemilu Legislatif dan UU Pemilihan Kepala Daerah dapat dilakukan segera. Dirinya melihat proses revisi sebuah UU yang panjang tidak memungkinkan keinginan PAn terlaksana dalam lima tahun mendatang. "Usulan itu bukan untuk sekarang, tapi 10 tahun nanti saat parpol sudah settle," imbuhnya.
Ahmad meyakini bahwa tidak ada kader murni dalam sebuah parpol mengingat mudahnya seseorang untuk mendirikan parpol di Indonesia. Terlebih dengan ideologi terbuka yang dianut hampir seluruh parpol, sangat dilumrahkan seorang politisi melakukan aksi pindah partai. "Kalau politisi memang mau pindah, tidak ada yang bisa menghalangi karena itu hak asasinya," katanya.
Sekalipun begitu Ahmad tidak bisa menentang jika suatu UU disepakati seluruh parpol untuk menghalangi politisinya menjadi 'kutu loncat'.