Senin 25 Apr 2011 17:13 WIB

Sekjen Nasdem Bantah Daftarkan Organisasi Jadi Parpol

Ketua Umum Pengurus Pusat Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh
Ketua Umum Pengurus Pusat Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris jenderal Nasional Demokrat (Nasdem) pusat, Syamsul Muarif, membantah ormas yang dipimpin Surya Paloh telah mendaftarkan diri sebagai calon partai politik di departemen hukum dan Hak Asasi manusia.

"Sampai saat ini tak ada satu pun surat yang saya tandatangani untuk syarat maju sebagai parpol, karena hasil Rapimnas menyatakan kami tak maju sebagai parpol," kata Sekjen Nasdem pusat Syamsul Muarif kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/4).

Sebelumnya diberitakan Kepala Subdirektorat Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Josi Besar Sugiarto menyebutkan bahwa ada tiga organisasi yang mendaftarkan diri sebagai parpol baru di Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satu partai yang mendaftarkan diri adalah Partai Nasional Demokrat. Partai ini, dalam daftar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, diajukan Ketua Patrice Rio Capella dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq.

Partai Nasional Demokrat yang terdaftar itu memiliki kesamaan logo antara Nasdem dengan Organisasi Massa Nasional Demokrat yang dipimpin Suryapaloh.

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan bahwa sebenarnya pada pemilu tahun 1999 ada parpol yang namanya Nasdem. Tetapi pada saat itu, tambahnya parpol Nasdem tersebut tidak mendapatkan kursi.

"Saya tak tahu apakah ada hubungan yang mendaftar itu dengan nasdem (yang dulu). Tapi yang pasti kalau ada yang memasukkan pendaftaran Kemenkumham (nama Nasdem) itu bukan ormas kami," kata Syamsul yang juga politisi partai Golkar ini.

Syamsul juga menjelaskan bahwa pendiri Nasdem Surya Paloh memberi kesempatan kepada orang-orang yang berniat untuk mendirikan partai sendiri. "Jadi (kalaupun) ada yang mendirikan itu, ya orang-orang partai Nasdem bukan kami," kata Syamsul.

Ketika ditanyakan soal nama dan logo yang mirip sekali, Syamsul menjelaskan soal nama yang sama, Nasdem itu tidak membutuhkan izin dari organisasi Nasdem dan ia menganggap itu tidak ada masalah. "Kalaupun namanya persis sama, itu bukan Nasdem kami," kata Syamsul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement