Jumat 22 Apr 2011 06:10 WIB

Diduga Terima Suap Proyek SEA Games, Pejabat Kemenpora Ditangkap KPK

Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dengan kawalan petugas memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pejabat berinisial WM itu diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait proyek persiapan SEA Games 2011 di Palembang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa penyidik lembaga antikorupsi tersebut telah berhasil menangkap tangan seorang pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun demikian, ia belum dapat memberikan informasi lebih jelas mengenai penangkapan tersebut. Penyidik KPK menangkap tangan seorang pejabat Kemenpora berinisial WM di area kementerian tersebut.

Bersama dengan WM yang diduga merupakan Sekretaris Kemenpora, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha dan seorang wanita yang diduga menjadi perantara. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di areal gedung Kemenpora.

Penyidik KPK menggelandang ketiganya ke gedung KPK untuk langsung menjalani pemeriksaan. Diduga pejabat Kemenpora tersebut menerima cek dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement