REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pada Kamis siang, (21/4) ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memaparkan dugaan penyelewengan dana otonomi khusus di DPR. Pertemuan akan dilakukan di ruang rapat pimpinan Gedung Nusantara III. “BPK akan datang dan memaparkan semuanya,” kata Ketua Tim Pemantau Dana Otsus yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso saat ditemui.
Dari dugaan sementara, BPK telah menemukan indikasi salah kelola bahkan perbuatan melawan hukum terhadap dana otsus yang dikucurkan pemerintah dari APBN kepada Papua dan Papua Barat. Dana yang diberikan ke provinsi tersebut mencapai Rp1,8 triliun.
Priyo mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut dari BPK lewat Rizal Ramli. Surat pemberitahuan pun akan dikirimkan ke DPR. Namun, karena masa reses, Priyo belum mengecek lagi.
Ia sempat menanyakan surat tersebut ke pihak Sekjen DPR. Namun dinyatakan surat mengenai dugaan penyelewengan dana itu belum sampai.
Usai reses, ia berjanji akan segera memanggil Gubernur Papua terkait hal ini. Namun, ia menegaskan persoalan ini tidak akan menghentikan niat untuk memperhatikan dan mempercepat proses akselerasi di Papua.