Selasa 19 Apr 2011 20:24 WIB

Marwan Effendy: Koruptor Harus Dihukum Mati!

Marwan Effendy
Marwan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, menyatakan bahwa koruptor di Indonesia yang terbukti bersalah harus dihukum mati untuk menekan jumlah tindak pidana korupsi. "Hukuman mati tersebut diperlukan karena berdasarkan laporan Transparency International tahun 2010, Indonesia berada di posisi 110 dari 178 negara dengan indeks persepsi korupsi (IPK) di angka 2,8," katanya, di Semarang, Selasa.

Hal tersebut diungkapkan Marwan Effendy saat menjadi pembicara dalam seminar dengan tema "Upaya Penegakan Tindak Pidana Korupsi Melalui Kajian Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurut dia, tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi seperti menerapkan hukuman mati bagi koruptor harus diikuti dengan upaya pencegahan yang juga dianggap lebih penting.

"Peran penerangan hukum di bawah intelijen kejaksaan untuk menyebarluaskan ancaman hukuman dan kerugian korupsi kepada lembaga eksekutif, legistlatif maupun masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.

Terkait dengan tema seminar, Marwan meminta jajaran kejaksaan untuk tidak asal memanggil pimpinan proyek atau pejabat pembuat komitmen. "Hingga saat ini kami sudah menerima ribuan pengaduan masalah tersebut," katanya.

Ia mengatakan, undang-undang pemberantasan korupsi baru berjalan saat barang berupa bangunan atau pengadaan lainnya diserahkan kepada panitia anggaran, baik itu sesuai atau tidak dengan perjanjian.

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Prabowo, yang juga menjadi pembicara dalam seminar tersebut memberikan kiat-kiat pencegahan korupsi dalam konteks pengadaan barang dan jasa.

"Upaya pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa antara lain adalah dokumen pengadaan harus jelas dan rinci, pengumunan lelang yang terbuka kepada publik, penyederhanaan prosedur lelang, bebas intervensi, dan tanpa perlakuan berbeda tiap peserta lelang," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement