REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Direktur komunitas musik etnis Aceh Saleum Group Imam Juwaini menyambut baik atas pengakuan Tari Saman sebagai warisan budaya dunia oleh Badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya (UNESCO). "Pengakuan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Aceh tentang kualitas Tari Saman dan acungan jempol patut diberikan ke pemerintah," katanya di Banda Aceh, Selasa (19/4).
Imam mengatakan, secara historis Tari Saman masih sangat umum karena di Aceh tari itu memiliki sangat banyak kategori. Tari Saman dibagi dua bagian yakni Rateb Duek (zikir duduk-red) digunakan oleh masyarakat pedalaman Aceh dan Rateb Dong (zikir berdiri-red) digunakan masyarakat pesisir. Namun pada dasarnya tarian itu satu kesatuan, ujarnya.
"Dalam masyarakat Aceh banyak Tarian Saman yang dikenal ada Saman Gayo, Saman Seudati orang pesisir, Rante Meusekat, tarian yang dimainkan oleh perempuan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dan Tari Saman yang dimainkan di Kabupaten Nagan Raya," jelasnya.
Mantan anggota Sanggar Seni Seulaweut IAIN ini berharap agar pemerintah harus menjelaskan tarian Saman mana yang masuk dalam warisan budaya dunia sehingga nanti tidak ada pihak lain yang melakukan klaim sepihak. Itu perlu dilakukan untuk menjaga keharmonisan antar orang Aceh dalam hal seni budayanya, sambungnya.
Imam menambahkan, selama ini tarian yang digunakan di Jakarta dan luar negeri itu bukan tarian saman tapi tari "Rampoe" artinya mengadopsi semua tarian saman yang ada di Aceh. "Jangan sampai tarian saman itu hanya sebagai tema tapi isinya bukan. Itu kan bisa merugikan masyarakat yang memiliki tarian saman," katanya.